DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN
(Kelompok II)
A. Pengertian Al-Qur’an
Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai
huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan kata
yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan Qira’ah, yaitu akar kata
(masdar-infinitif) dari Qara’a, Qira’atan, waqur’anan. Allah menjelaskan,
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْ نَهُ فَتَّبِعْ
قُرْءَا نَهُ(18)
“Sesungguhnya Kami-lah yang bertanggung jawab mengumpulkan (dalam dadamu)
dan membacakannya (pada lidahmu). Maka apabila Kami telah menyempurnakan
bacaannya (kepadamu, dengan perantaraan jibril), maka bacalah menurut bacaannya
itu.” (Al-Qiyamah: 17-18)
Qur’anah disini berarti qira’ah( bacaan atau cara membacanya). Jadi kata
itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tasrif) dari kata fu’lan seperti
“ghufran” dan “syukron”. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dan sampai kepada kita
melalui periwayatan yang tidak terputus atau tawattur.
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara
lain, sebagai bukti atas kerasulan Muhammad SAW, Sebagai pedoman hidup manusia
untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan). Dapat menjadi peringatan
(Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang dititahkan
Tuhan, dapat menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia
mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi, dan sebgai
petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak.
B.
Pengertian Hadis
Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru
– lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu
yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama
islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang
berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang
kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar
sebagaimana tersebut diatas dapat di lihat pada beberapa ayat al-qur’an,
seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS. Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) :
11.
Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis
terhadap Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut[1]
a.
Posisi hadis memperkuat keterangan
al-Qur’an (ta’kid).
b.
Hadis sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang
diberikan ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat
global (tafsil al-mujmal)
2.
Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.
Membatasi kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
c.
Hadis mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
d.
Menciptakan hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh
al-Qur’an, disebut bayan tasyri’
1. Bentuk-bentuk Hadis
a.
Hadis Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan
atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik
yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
b.
Hadis Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya
yang sampai kepada kita.
c.
Hadis Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa
yang datang dari sahabatnya.
d.
Hadis Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan,
seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
e.
Hadis Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan
fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya.[1]
Ada beberapa istilah lain yang merupakan sinonim dari kata hadis, yaitu
sunah, khabar, dan atsar.[1]
a.
Sunah : menurut bahasa adalah (al-sirah) yang artinya perjalanan
atau sejarah baik atau buruk masih bersifat umum. Perbedaan hadis dan sunah,
jika penyandaran sesuatu kepada Nabi walaupun baharu sekali dikerjakan atau
bahkan masih berupa azam (hadis wahmi) menurut sebagian ulama disebut
hadis bukan sunah. Sunah harus sudah berulang kali atau menjadi kebiasaan yang
telah dilakukan Rasul.
b.
Khabar : menurut bahasa diartikan al-naba atau berita. Dari segi
istilah muhadditsin identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’ atau mawaquf dan atau
maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat.
Mayoritas ulama mengkhususkan hadis adalah sesuatu yang datang dari Nabi,
sedang Khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk
berita-berita umat dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Dengan demikian khabar
lebih umum daripada hadis dan dapat dikatakan bahwa setiap hadis adalah khabar
dan tidak sebaliknya.
c. Atsar : menurut bahasa atsar
diartikan peninggalan Nabi atau bekas sesuatu maksudnya peninggalan nabi atau
diartikan al-manqul (yang dipindahkan dari Nabi). Jadi, Atsar lebih
umum daripada Khabar, karena Atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan
dari yang lain, sedangkan Khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau
sahabat, sedangkan Atsar adalah yang datang dari Nabi atau dari sahabat, dan
yang lain.
C. Kedudukan Al-Qur’an dan Hadis dalam Studi Ilmu
Keislaman
1. Teologi Islam
2. Ilmu Hukum ( Fiqh)
3. Ilmu Tasawuf
4. Ilmu Filsafat
0 komentar:
Posting Komentar