DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN



DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN
(Kelompok II)
A.    Pengertian Al-Qur’an
Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan Qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari Qara’a, Qira’atan, waqur’anan. Allah menjelaskan,
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْ نَهُ فَتَّبِعْ قُرْءَا نَهُ(18)
“Sesungguhnya Kami-lah yang bertanggung jawab mengumpulkan (dalam dadamu) dan membacakannya (pada lidahmu). Maka apabila Kami telah menyempurnakan bacaannya (kepadamu, dengan perantaraan jibril), maka bacalah menurut bacaannya itu.” (Al-Qiyamah: 17-18)
Qur’anah disini berarti qira’ah( bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tasrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukron”. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dan sampai kepada kita melalui periwayatan yang tidak terputus atau tawattur.


Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara lain, sebagai bukti atas kerasulan Muhammad SAW, Sebagai pedoman hidup manusia untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan). Dapat menjadi peringatan (Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang dititahkan Tuhan, dapat menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi, dan sebgai petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak.

B.     Pengertian Hadis
Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat di lihat pada beberapa ayat al-qur’an, seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS. Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) : 11. 


Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis terhadap Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut[1]
a.       Posisi hadis  memperkuat keterangan al-Qur’an (ta’kid).
b.      Hadis sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global (tafsil al-mujmal)
2.      Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.      Membatasi kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
c.       Hadis mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
d.      Menciptakan hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an, disebut bayan tasyri’
1.      Bentuk-bentuk Hadis
a.       Hadis Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
b.      Hadis Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
c.       Hadis Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
d.      Hadis Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
e.       Hadis Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya.[1]
Ada beberapa istilah lain yang merupakan sinonim dari kata hadis, yaitu sunah, khabar, dan atsar.[1]
a.       Sunah : menurut bahasa adalah (al-sirah) yang artinya perjalanan atau sejarah baik atau buruk masih bersifat umum. Perbedaan hadis dan sunah, jika penyandaran sesuatu kepada Nabi walaupun baharu sekali dikerjakan atau bahkan masih berupa azam (hadis wahmi) menurut sebagian ulama disebut hadis bukan sunah. Sunah harus sudah berulang kali atau menjadi kebiasaan yang telah dilakukan Rasul.
b.      Khabar : menurut bahasa diartikan al-naba atau berita. Dari segi istilah muhadditsin identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’ atau mawaquf dan atau maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Mayoritas ulama mengkhususkan hadis adalah sesuatu yang datang dari Nabi, sedang Khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Dengan demikian khabar lebih umum daripada hadis dan dapat dikatakan bahwa setiap hadis adalah khabar dan tidak sebaliknya.
c.       Atsar : menurut bahasa atsar diartikan peninggalan Nabi atau bekas sesuatu maksudnya peninggalan nabi atau diartikan al-manqul (yang dipindahkan dari Nabi). Jadi, Atsar lebih umum daripada Khabar, karena Atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan dari yang lain, sedangkan Khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau sahabat, sedangkan Atsar adalah yang datang dari Nabi atau dari sahabat, dan yang lain.



 
C.    Kedudukan Al-Qur’an dan Hadis dalam Studi Ilmu Keislaman
    1. Teologi Islam
2. Ilmu Hukum ( Fiqh)
3. Ilmu Tasawuf
4. Ilmu Filsafat













0 komentar:

Posting Komentar